You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame di Tiga JPO akan Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Reklame di Tiga JPO akan Ditertibkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menertibkan reklame yang ada di tiga lokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini dilakukan karena reklame dipasang di railling dan menutupi pandangan JPO.

Lokasinya di JPO Sumur Bor Daan Mogot, JPO Pondok Indah dan JPO SDN 03 Warung Jati

"Lokasinya di JPO Sumur Bor Daan Mogot, JPO Pondok Indah dan JPO SDN 03 Warung Jati," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (3/10).

Saat ini menurutnya dari 285 buah JPO di DKI terdapat 95 JPO yang memiliki reklame. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait terhadap keberadaan reklame dan penanganannya.

Pelaku Penodongan di JPO Bundaran HI Diamankan

"Kalau reklame tidak berizin akan ditertibkan, sedangkan yang berizin kita pastikan sudah sesuai pembangunan konstruksinya," katanya.

Kedepannya pihaknya berencana melakukan kajian kelayakan JPO diseluruh Ibukota. Termasuk memprogramkan asuransi bencana/kecelakaan prasarana fasilitas pendukung lalu lintas darat.

"Setiap pemasangan reklame juga harus melampirkan perhitungan kekuatan struktur JPO, termasuk penambahan beban hidup seperti tekanan angin, gempa dan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3771 personFolmer
  2. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2943 personTiyo Surya Sakti
  3. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2822 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2552 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2144 personNurito